SAMBUNG MAKMUR. Pemerintah Kabupaten Banjar bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar telah menyusun perjanjian kerjasama mengenai Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha pada bidang Datun serta Program Jaga Desa pada bidang Intelejen di awal Tahun 2023. Bertempat di Aula Kecamatan Sambung Makmur dilaksanakanlah impementasi akan perjanjian kerjasama tersebut. Kegiatan ini diikuti oleh Camat dan seluruh Pembakal di 4 (empat) Kecamatan yaitu Kecamatan Sambung Makmur sebagai tuan rumah, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kecamatan Paramasan, dan Kecamatan Telaga Bauntung. Sebagai Narasumber turut dihadiri oleh dari Kejaksaan negeri yang diwakili oleh bidang Datun. Tidak ketinggalan pula dari DPMD Kabupaten Banjar yang dalam hal ini diwakili oleh Kabid Pemerintahan Desa.
Acara dilaksanakan pada hari Jum’at, Tanggal 25 Februari 2023 dimulai Pukul 10.00 WITA hingga 12.00 WITA. Acara ini merupakan upaya dari Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kabupaten Banjar dalam mendampingi desa-desa di Kabupaten Banjar untuk perkara Hukum Perdata serta implementasi penerapan program Jaga Desa oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar. (admin, 25/02/2023)